Jelang Penghujung Tahun, Menkeu Ingatkan Jajarannya Untuk Terus Tingkatkan Kinerja

By Admin

nusakini.com--Tidak henti Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk terus meningkatkan kinerja. 

Pada Sabtu (30/12), Menkeu melakukan video conference dengan seluruh pejabat eselon I dan II Kemenkeu di seluruh Indonesia baik di kantor pusat maupun instansi vertikal. 

"Penghargaan setinggi-tingginya saya ucapkan dan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran kanwil pajak, bea cukai, perbendaharaan, dan kekayaan negara yg ada di seluruh wilayah RI. Semoga dedikasi yg mengagumkan dan prestasi dapat membuat Indonesia yg lebih baik, adil dan makmur," Ucapnya di Aula Djuanda, Kantor Pusat Kemenkeu. 

Setelah mendengar laporan dari perwakilan kantor instansi vertikal yang dibagi menjadi 6 regional yaitu Papua, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, Jawa, serta Sumatera, Ia pun memberikan catatan akhir tahun untuk para jajarannya. Terdapat beberapa poin untuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP). 

Pertama, DJP agar tidak hanya fokus pada kegiatan pemerintah daerah tetapi juga kegiatan ekonomi dan pelaku ekonomi di daerah tersebut. 

Kedua, pelaksanaan PMK 165/PMK.03/2017 dilaksanakan dengan baik tanpa menciptakan intimidasi kepada pelaku ekonomi karena fokus tahun 2018 adalah menjaga momentum pertumbuhan dan perbaikan. 

Ketiga, menyiapkan pelaksanaan Automatic Exchange of Information (AEOI) dan terus waspada terhadap munculnya disrupsi atas perubahan teknologi. 

Keempat, ia juga berpesan agar target pajak wilayah yang capaiannya di bawah 80% dapat dievaluasi kembali. "2018 penetapan target harus makin akurat sehingga kredibilitas dan akurasi target penerimaan perpajakan menjadi makin baik," Pesan Menkeu. 

Terakhir, Menkeu tidak lupa mengingatkan seluruh pegawai DJP untuk terus meningkatkan pelayanan agar masyarakat kecil dan wajib pajak tidak merasa khawatir dan merasa terbebani. Dengan demikian kepatuhan pajak akan dapat ditingkatkan. (p/ab)